Senin, 24 Oktober 2016

JELAJAH ALAM PASAMAN BARAT – IKAN LARANGAN LUBUAK LANDUA –









Lubuak Landua adalah sebuah jorong atau desa yang terletak di kabupaten Pasaman Barat. Yang menarik dari desa kecil dan sederhana ini adalah sebuah Surau atau Mesjid yang berumur lebih dari 150 tahun. Surau ini hingga saat ini masih digunakan untuk beribadah dan juga didatangi oleh orang-orang yang ingin berziarah ke makam Buya Lubuak Landua. Di makam ini terdapat air yang terdapat di wadah kulit lokan besar, yang dipercaya oleh sebagian orang berkhasiat untuk menyembuhkan penyakit atau menerangi hati dan jiwa yang tengah dirundung masalah. Caranya adalah dengan meminum atau meneteskannya ke mata. Wallahualam, hanya allah yang Maha Berkuasa atas hal-hal tersebut.

Selain itu surau masih dipergunakan oleh para pengikut Buya Lubuak Landua untuk beribadah secara lebih khusyu’ yang disebut dengan ‘Suluak’ dimana seseorang melakukan ibadah dan berdzikir berdiam diri didalam lingkaran dengan penutup kain semacam kelambu agar lebih khusyu’. Hal ini dilakukan dengan harapan mendapat petunjuk dari Allah SWT dan bimbingan dari  Buya Lubuak Landua.

Adalah Syech Basyir, seorang yang konon adalah penyebar agama Islam pertama di pasaman, yang dikenal sebagai Buya Lubuak Landua I, yang kemudian membuat sebuah Lubuk Larangan di batang Loan, sungai yang mengalir jernih di sisi surau. Beliau memelihara ikan yang dahulu diberi ‘Uduah’ yaitu semacam ilmu teluh, sehingga ikan-ikan tersebut tidak bisa dicuri, dan jika ada yang mengambilnya maka sakit atau menemukan kematian. 









Namun seiring waktu ‘Uduah’ tersebut tidak berlaku lagi, namun  ikan larangan yang terpelihara dan besar-besar tersebut sekarang tetap dijaga. Sebagai bibit untuk ikan larangan di tempat lainnya, salahsatu upaya melestarikan alam dan sebagai obyek wisata. Ikan air tawar yang dipelihara di lubuk larangan ini adalah jenis ikan Garing.

Biasanya pengunjung ramai datang pada hari-hari libur terutama liburan setelah Hari Raya Idul Fitri. Pengunjung selain datang berziarah juga menikmati pemandangan ikan-ikan yang berenang di sungai tersebut. Disini diperbolehkan juga berendam dan berenang bersama ikan-ikan tersebut, namun tidak boleh menangkap atau mengganggunya.

Ikan Larangan ini telah menjadi semacam budaya di Ranah Minang. Di Pasaman sendiri hampir di setiap jorong terdapat ikan larangan yang dikelola oleh pemuda setempat. Karena nyaris di setiap jorong atau desa selalu dilalui sungai-sungai yang jernih.  Ikan-ikan larangan di jorong-jorong ini biasanya di panen pada musim-musim atau saat tertentu. Kearifan lokal yang mengajarkan kita untuk memelihara kelestarian dan keseimbangan pada alam, yang telah memberi banyak pada kita.









Tentang Buya Lubuak Landua sendiri, sekarang adalah generasi penerus Beliau yaitu Syech Basyir sebagai Buya Lubuak Landua V. Urutannya adalah sebagai berikut :
-          Syech Basyir Buya Lubuak landua I (wafat thn 1922 di usia 122thn)
-          Muhammad Amin Buya Lubuak Landua II (wafat 1927)
-          Syech Abdul Madjid Buya Lubuak Landua III (wafat 1984)
-          Syech Abdul jabbar Buya Lubuak Landua IV (wafat 1997)
Dan selanjutnya hingga kini dilanjutkan oleh putra dari Syech Abdul Jabbar yakni Syech Basyir sebagai Buya Lubuak Landua V.

Maka selain sebagai salah satu obyek wisata di Pasaman Barat berupa ikan larangan, maka dakwah dan pengajaran agama Islam tetap berjalan dan terpelihara melalui Surau yang menjadi tempat singgah untuk beribadah bagi khalayak ramai.



Tidak ada komentar: