Lubuak
Landua adalah sebuah jorong atau desa yang terletak di kabupaten Pasaman Barat.
Yang menarik dari desa kecil dan sederhana ini adalah sebuah Surau atau Mesjid
yang berumur lebih dari 150 tahun. Surau ini hingga saat ini masih digunakan
untuk beribadah dan juga didatangi oleh orang-orang yang ingin berziarah ke
makam Buya Lubuak Landua. Di makam ini terdapat air yang terdapat di wadah
kulit lokan besar, yang dipercaya oleh sebagian orang berkhasiat untuk
menyembuhkan penyakit atau menerangi hati dan jiwa yang tengah dirundung
masalah. Caranya adalah dengan meminum atau meneteskannya ke mata. Wallahualam,
hanya allah yang Maha Berkuasa atas hal-hal tersebut.
Selain
itu surau masih dipergunakan oleh para pengikut Buya Lubuak Landua untuk
beribadah secara lebih khusyu’ yang disebut dengan ‘Suluak’ dimana seseorang
melakukan ibadah dan berdzikir berdiam diri didalam lingkaran dengan penutup
kain semacam kelambu agar lebih khusyu’. Hal ini dilakukan dengan harapan
mendapat petunjuk dari Allah SWT dan bimbingan dari Buya Lubuak Landua.
Adalah
Syech Basyir, seorang yang konon adalah penyebar agama Islam pertama di
pasaman, yang dikenal sebagai Buya Lubuak Landua I, yang kemudian membuat
sebuah Lubuk Larangan di batang Loan, sungai yang mengalir jernih di sisi
surau. Beliau memelihara ikan yang dahulu diberi ‘Uduah’ yaitu semacam ilmu
teluh, sehingga ikan-ikan tersebut tidak bisa dicuri, dan jika ada yang
mengambilnya maka sakit atau menemukan kematian.
Namun
seiring waktu ‘Uduah’ tersebut tidak berlaku lagi, namun ikan larangan yang terpelihara dan besar-besar
tersebut sekarang tetap dijaga. Sebagai bibit untuk ikan larangan di tempat
lainnya, salahsatu upaya melestarikan alam dan sebagai obyek wisata. Ikan air
tawar yang dipelihara di lubuk larangan ini adalah jenis ikan Garing.
Biasanya
pengunjung ramai datang pada hari-hari libur terutama liburan setelah Hari Raya
Idul Fitri. Pengunjung selain datang berziarah juga menikmati pemandangan
ikan-ikan yang berenang di sungai tersebut. Disini diperbolehkan juga berendam
dan berenang bersama ikan-ikan tersebut, namun tidak boleh menangkap atau
mengganggunya.
Ikan
Larangan ini telah menjadi semacam budaya di Ranah Minang. Di Pasaman sendiri
hampir di setiap jorong terdapat ikan larangan yang dikelola oleh pemuda
setempat. Karena nyaris di setiap jorong atau desa selalu dilalui sungai-sungai
yang jernih. Ikan-ikan larangan di
jorong-jorong ini biasanya di panen pada musim-musim atau saat tertentu. Kearifan
lokal yang mengajarkan kita untuk memelihara kelestarian dan keseimbangan pada
alam, yang telah memberi banyak pada kita.
Tentang
Buya Lubuak Landua sendiri, sekarang adalah generasi penerus Beliau yaitu Syech
Basyir sebagai Buya Lubuak Landua V. Urutannya adalah sebagai berikut :
-
Syech Basyir Buya
Lubuak landua I (wafat thn 1922 di usia 122thn)
-
Muhammad Amin
Buya Lubuak Landua II (wafat 1927)
-
Syech Abdul
Madjid Buya Lubuak Landua III (wafat 1984)
-
Syech Abdul
jabbar Buya Lubuak Landua IV (wafat 1997)
Dan
selanjutnya hingga kini dilanjutkan oleh putra dari Syech Abdul Jabbar yakni
Syech Basyir sebagai Buya Lubuak Landua V.
Maka
selain sebagai salah satu obyek wisata di Pasaman Barat berupa ikan larangan,
maka dakwah dan pengajaran agama Islam tetap berjalan dan terpelihara melalui
Surau yang menjadi tempat singgah untuk beribadah bagi khalayak ramai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar